Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi karyawan, kontraktor dan orang yang berada dalam lingkungan perusahaan adalah prioritas kami. INALUM melalui seluruh seksi/unit kerja dan kontraktor secara proaktif dan terus-menerus mengidentifikasi bahaya dan mengendalikan risiko sesuai dengan hirarki pengendalian risiko K3.
INALUM telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 50 tahun 2012. Pada implementasi SMK3, INALUM memperoleh Bendera Emas (Skor 93,97%) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia pada tahun 2020 yang berlaku selama 3 tahun. Selain itu, INALUM memperoleh penghargaan International Safety Award 2020 dari British Safety Council. Pada Oktober 2022, INALUM telah memperoleh sertifikasi ISO 45001:2018 sebagai bentuk dari komitmen perusahaan terkait pentingnya K3 dalam operasional perusahaan.
Sebagai komitmen tinggi INALUM terhadap K3, setiap orang di INALUM berhak untuk menghentikan pekerjaan apabila ditemukan tindakan atau kondisi tidak aman dan pelanggaran atau ketidaksesuaian dengan prosedur K3 yang berlaku. Atas komitmen tersebut, pada tahun 2022 ini INALUM memperoleh Penghargaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Untuk meningkatkan kinerja K3 di perusahaan, INALUM merilis dan menerapkan program “AGILE” (Apresiasi, Gema, Identifikasi, Lokomotif dan Edukasi) pada tahun 2022 yang bertujuan untuk meningkatkan perilaku kesadaran dan kepedulian semua orang di lingkungan INALUM terhadap K3 (berbudaya K3).