Manajemen Resiko

Manajemen Risiko

INALUM telah menetapkan Peraturan Direksi Nomor. Per-006/DIR/2024 tentang Kebijakan dan Pedoman Penerapan Manajemen Risiko sebagai pedoman bagi Perusahaan dan anak perusahaan dalam mengelola risiko dan menyeragamkan dan mensinergikan praktik manajemen risiko untuk mengoptimalkan kemampuan mengindentifikasi, menganalisa, mengevaluasi dan merespon risiko serta memanfaatkan peluang-peluang yang ada dalam mencapai sasaran perusahaan. Pedoman ini mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara serta prinsip manajemen risiko yang sesuai dengan ISO 31000:2018.

Untuk mengindetifikasi dan memitigasi risiko dalam mencapai target dan tujuan perusahaan, INALUM membentuk Tim Manajemen Risiko Departemen (TMRD). Untuk memudahkan dalam mengelola risiko dan mitigasinya, Perusahaan memiliki sistem aplikasi SIMRI (Sistem Informasi Manajemen Risiko). Berdasarkan penilaian maturitas manajemen risiko dari pihak independent pada tahun buku 2023, INALUM memperoleh skor 2,93 (Praktik yang Baik) dari skala 5.

Top Risk PT Inalum Tahun 2024

PT Inalum melakukan identifikasi atas risiko-risiko utama (Top Risk) yang penting dan berdampak bagi Perusahaan untuk tahun anggaran 2024. Penentuan Top Risk dilakukan melalui metode top-down berdasarkan arahan KBUMN yang tertuang dalam Aspirasi Pemegang Saham dan arahan Manajemen MIND ID serta metode bottom-up, termasuk diantaranya arahan Manajemen PT INALUM, Macro Environment and Global Business Outlook, serta asumsi RKAP 2024.

Berdasarkan identifikasi dan penetapan Top Risk PT INALUM, maka didapatkan Top Risk yang telah dikelompokkan ke dalam taksonomi MIND ID sebagai berikut:

PDF - Top Risk PT Inalum Tahun 2024