1. Lingkup Kategori Pelanggaran
Lingkup kategori pelanggaran yang ditindaklanjuti adalah pelanggaran yang berupa kecurangan, korupsi, penyalahgunaan wewenang jabatan, pelanggaran hukum dan pelanggaran lain yang merugikan perusahaan dan pemangku kepentingan.
2. Penyampaian Pelaporan Pelanggaran
A. Pelaporan pelanggaran ditujukan kepada Tim Whistleblowing dan disampaikan secara tertulis melalui media whistleblowing sebagai berikut:
- e-mail: wbs@inalum.id; atau
- surat yang ditujukan kepada: Tim Whistleblowing INALUM, dengan alamat: Kantor Pusat PT INALUM (Persero), P.O.BOX 1 Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara; atau
- pesan singkat ke nomor telepon selular yang ditetapkan Perusahaan : (No. Handphone (WhatsApp Message Only) : +62-813-5454-3100)
B. Agar pelaporan pelanggaran dapat ditindaklanjuti dengan investigasi, maka pelapor
- dapat memberikan informasi mengenai data diri atau tanpa tanda diri (anonim); dan
- harus memberikan bukti, informasi atau indikasi yang jelas atas terjadinya pelanggaran yang dilaporkan sehingga dapat ditelusuri dan/atau ditindaklanjuti. Isi dari laporan meliputi:
- masalah yang dilaporkan
- pihak yang terlibat
- lokasi kejadian
- waktu kejadian
- kronologis kejadian dan
- keterangan mengenai apakah pelanggaran tersebut pernah dilaporkan kepada pihak lain dan pernah terjadi sebelumnya
3. Penanganan Pelaporan
Tim Whistleblowing menerima pelanggaran secara tertulis dari pelapor yang disampaikan melalui media Whistleblowing
4. Tenggat Waktu Penanggulangan Pelaporan
Tenggat waktu dalam penanganan pelaporan pelanggaran diselesaikan dalam waktu maksimal 1 (satu) bulan
5. Kerahasiaan dan Penghargaan bagi Pelapor
- Perusahaan wajib merahasiakan identitas pelapor dan isi laporan
- Perusahaan menjamin perlindungan terhadap pelapor dari segala bentuk ancaman, intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan dari pihak manapun selama pelapor menjaga kerahasiaan kasus yang dilaporkan.
- Perusahaan dapat memberikan penghargaan kepada pelapor atas pelanggaran yang dapat dibuktikan serta menyelamatkan aset dan keuangan Perusahaan
*Insan Inalum dan pemangku kepentingan dapat melaporkan hal-hal ketidaksesuaian/ pelanggaran tanpa perlu takut identitasnya terungkap, karena Inalum akan menjamin identitas yang ada.
Jadilah whistleblower untuk Inalum yang lebih baik !