Medan, 09 Juni 2023 - PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) memberikan bantuan
kepada penyintas tindak pidana terorisme di Wilayah Sumatera Utara. Berkolaborasi dengan
Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI dan Forum Silaturahmi Penyintas
(FORSITAS) Provinsi Sumatera Utara, INALUM memberikan bantuan kepada 40 penyintas
terorisme berupa dana pendidikan, pengembangan usaha dengan total 100 juta rupiah.
Bantuan ini merupakan komitmen INALUM dalam mendukung pemberantasan terorisme dan
usaha perusahaan dalam memulihkan korban terorisme di Indonesia khususnya di Sumatera
Utara.
Vice President CSR INALUM Ali Hasian menyebutkan bahwa bantuan ini merupakan bagian
dari komitmen perusahaan dalam membantu pemulihan penyintas terorisme di Sumatera
Utara. Ia berharap bantuan tersebut bisa berguna untuk para penyintas dan mempercepat
pemulihan psikologis dan mental para penyintas.
“INALUM berkomitmen untuk bisa menjadi bagian dari pemulihan korban aksi terorisme
dengan berbagai cara, salah satunya dengan berkolaborasi dengan BNPT. Semoga, kolaborasi
ini bisa menjadi cahaya baru dalam kegelapan yang dihadapi para Penyintas sehingga bisa
memberikan harapan baru kepada para korban untuk dapat kembali beraktivitas, berkarya,
dan berkontribusi kepada Indonesia,” ujar Ali.
INALUM memberikan bantuan Rp 100.000.000 yang diberikan kepada 40 orang penyintas
(@Rp 2.500.000). Adapun bantuan ini ditujukan untuk dipergunakan sebagai bantuan dana
pendidikan, pengembangan usaha serta sebagai bentuk dukungan INALUM dalam pemulihan
psikologi penyintas.
Melalui kolaborasi antara INALUM, BNPT, dan Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS),
diharapkan seluruh korban tindak pidana terorisme yang mengikuti kegiatan Forum
Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) serta masyarakat untuk bisa menjaga perdamaian serta
persatuan dan kesatuan bangsa, juga menyamakan visi serta misi, bahwa terorisme
merupakan musuh bersama yang harus diperangi.
Diharapkan Forum Silaturahmi Penyintas (FORSITAS) ini akan menciptakan kemitraan
strategi antara BNPT dan Penyintas dalam penanggulangan terorisme, khususnya dalam
penyebaran pesan perdamaian di lingkungan masyarakat. Kemudian terwujudnya rasa saling
menguatkan dan saling memotivasi diantara sesama Penyintas untuk bangkit dan
berkontribusi di masyarakat, serta terimplementasi peran negara dalam rangka memberi
pendampingan dan pemulihan kepada warga negara pasca aksi terorisme.